Peranan Teks dalam mengawal Peradaban Islam
January 11, 2015
Add Comment
Faquha.site - Teks yang memiliki peran yang sangat sentral bagi umat Islam adalah
al-Qur’an dan Hadis. Kedua hal ini diyakini oleh umat Islam sebagai sumber
utama hukum Islam yang merangkum semua persoalan baik persoalan ritual
keagamaan ataupun sosial kemasyarakatan. Karena itulah kedua sumber ini
menduduki posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam.
Peran teks dalam tradisi
Islam ini digambarkan oleh Nasr Hâmid Abu Zaîd bahwa peradaban Islam (Arab) sepanjang
sejarahnya adalah peradaban yang berpusat pada teks meskipun begitu, menurut
Nasr, ini tidak berarti bahwa tekslah yang mengkonstruk peradaban. Teks
bagaimanapun bentuknya tidak akan mampu membangun peradaban dan menciptakan
tradisinya, tetapi peradaban tercipta dari dialektika manusia dengan realitas
di satu sisi dan dialektikanya dengan teks di sisi yang lain.
Pandangan serupa juga
disampaikan oleh Abdul Hamid Abu Sulaiman bahwa epistemologi ilmu Ushul Fiqh
klasik adalah tekstualisme dan mengabaikan empirisme. Penekanan yang besar pada
kajian teks mengabaikan pengetahuan rasional sistematis yang berkaitan dengan
hukum dan struktur sosial[1]
Kenyataan ini dikecam oleh Hasan Hanafi, menurutnya konsepsi yang keliru
bahwa otoritas kebenaran diserahkan kepada teks mengakibatkan adanya dominasi
model berpikir tekstualis yang menganggap teks sebagai standar analisis. Ini
adalah sebuah kekeliruan, karena seharusnya realitaslah yang menjadi standar.
Artinya bahwa teks lahir karena realitas, bukan teks yang melahirkan realitas.
Untuk itu, penafsiran hendaknya tidak terpaku pada sisi leksikal tekstual,
tetapi harus mengacu pada realitas-kontekstual.[2]
Persinggungan antara teks
dan realitas ini memiliki arti bahwa teks lahir bukan dalam ruang yang kosong.
Tetapi sebaliknya, ia selalu muncul seiring konteks realitas yang terus
berkembang. Ini berarti keberadaan teks tidak dapat dipisahkan dari kondisi
realitas. Sebuah teks sangat dipengaruhi oleh historitas dan subjektivitas yang
mengitarinya, termasuk juga teks al-Qur’an[3]
[1] Muhammad Arkoun, Târikhiyah al-Fikr
al-Arabi al-Islami, translated by Hashim Sahleh (Beirut: Markaz al-Inma
al-Qawmi, 1986), 13.
[2] Hasan
Hanafi, al-Din wa al-Taurah fi Misr. (Kairo: Maktabah madbuli,
1981), jilid 3, 45
[3] Nasr Hamid bahkan sampai pada
kesimpulan bahwa al-Qur’an adalah produk budaya (muntaj al-Tsaqafi). Hal
ini bisa terlihat dari sifat kesejarahan al-Qur’an, yang terbentuk dalam
realitas dan budaya selama lebih 20 tahun. Oleh karena itu, menurut Nasr Hamid
tidak ada jalan mengetahui makna al-Qur’an kecuali memiliki pengetahuan tentang
budaya dan realitas dimana al-Quran tersebut diturunkan. Kedudukannya sebagai
teks suci sama sekali tidak bisa menafikan sifat kesejarahannya. Lihat Nasr
Hamid, mafhum al nass: dirasat fi ulum al-qur’an, 27-28.
0 Response to "Peranan Teks dalam mengawal Peradaban Islam"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR