-->

Peranan Teks dalam mengawal Peradaban Islam

Faquha.site - Teks yang memiliki peran yang sangat sentral bagi umat Islam adalah al-Qur’an dan Hadis. Kedua hal ini diyakini oleh umat Islam sebagai sumber utama hukum Islam yang merangkum semua persoalan baik persoalan ritual keagamaan ataupun sosial kemasyarakatan. Karena itulah kedua sumber ini menduduki posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam.

Peran teks dalam tradisi Islam ini digambarkan oleh Nasr Hâmid Abu Zaîd bahwa peradaban Islam (Arab) sepanjang sejarahnya adalah peradaban yang berpusat pada teks meskipun begitu, menurut Nasr, ini tidak berarti bahwa tekslah yang mengkonstruk peradaban. Teks bagaimanapun bentuknya tidak akan mampu membangun peradaban dan menciptakan tradisinya, tetapi peradaban tercipta dari dialektika manusia dengan realitas di satu sisi dan dialektikanya dengan teks di sisi yang lain.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Abdul Hamid Abu Sulaiman bahwa epistemologi ilmu Ushul Fiqh klasik adalah tekstualisme dan mengabaikan empirisme. Penekanan yang besar pada kajian teks mengabaikan pengetahuan rasional sistematis yang berkaitan dengan hukum dan struktur sosial[1]

Kenyataan ini dikecam oleh Hasan Hanafi, menurutnya konsepsi yang keliru bahwa otoritas kebenaran diserahkan kepada teks mengakibatkan adanya dominasi model berpikir tekstualis yang menganggap teks sebagai standar analisis. Ini adalah sebuah kekeliruan, karena seharusnya realitaslah yang menjadi standar. Artinya bahwa teks lahir karena realitas, bukan teks yang melahirkan realitas. Untuk itu, penafsiran hendaknya tidak terpaku pada sisi leksikal tekstual, tetapi harus mengacu pada realitas-kontekstual.[2]

Persinggungan antara teks dan realitas ini memiliki arti bahwa teks lahir bukan dalam ruang yang kosong. Tetapi sebaliknya, ia selalu muncul seiring konteks realitas yang terus berkembang. Ini berarti keberadaan teks tidak dapat dipisahkan dari kondisi realitas. Sebuah teks sangat dipengaruhi oleh historitas dan subjektivitas yang mengitarinya, termasuk juga teks al-Qur’an[3]




[1] Muhammad Arkoun, Târikhiyah al-Fikr al-Arabi al-Islami, translated by Hashim Sahleh (Beirut: Markaz al-Inma al-Qawmi, 1986), 13.

[2]  Hasan  Hanafi, al-Din wa al-Taurah fi Misr. (Kairo: Maktabah madbuli, 1981), jilid 3, 45

[3] Nasr Hamid bahkan sampai pada kesimpulan bahwa al-Qur’an adalah produk budaya (muntaj al-Tsaqafi). Hal ini bisa terlihat dari sifat kesejarahan al-Qur’an, yang terbentuk dalam realitas dan budaya selama lebih 20 tahun. Oleh karena itu, menurut Nasr Hamid tidak ada jalan mengetahui makna al-Qur’an kecuali memiliki pengetahuan tentang budaya dan realitas dimana al-Quran tersebut diturunkan. Kedudukannya sebagai teks suci sama sekali tidak bisa menafikan sifat kesejarahannya. Lihat Nasr Hamid, mafhum al nass: dirasat fi ulum al-qur’an, 27-28. 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Peranan Teks dalam mengawal Peradaban Islam"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel