Penjalasan Arti Kata Maqasid dan Syariah
January 12, 2015
Add Comment
Jakarta, Faquha - Maqâsid dalam perspektif pakar linguistik seperti Ibn Manzûr, Fairuz Abadi keduanya mensinyalir bahwa kalimat ini merupakan jama dari kata maqshad yang terambil dari kata kerja Qashad, yaqshudu, qashdan yang mempunyai arti lurusnya jalan, merupakan bentuk jamak dari maqshid yang berarti: Makan al-Qashd (arah tujuan, maksud) juga dapat dipahami sebagai keadilan (lihat al-Nahl; 9).
Baca Juga
Namun perbedaanya jika syariah adalah penentuan jalan yang subyeknya adalah tuhan, maka din adalah tindakan mengikuti jalan tersebut dan subyeknya adalah manusia sendiri. Jadi syariah dalam pengertian awal yang dipakai hingga kini adalah jalan yang ditetapkan oleh Allah di mana manusia harus mengarahkan hidupnya untuk merealisir kehendak tuhan.Ia adalah konsep praktis yang menyangkut seluruh tingkah laku manusia, spiritual, mental, dan fisik untuk keberlangsungan hidup sekarang dan yang akan datang.
0 Response to "Penjalasan Arti Kata Maqasid dan Syariah "
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR