Ibn 'Asyur sebagai Developer Maqasid syari'ah
January 12, 2015
Add Comment
Peran Ibn ‘Asyur dalam Maqasid syaria’h sangat besar. Ia memisahkan maqasid syari’ah dari ushul fiqh dan mengganti skrup maqasid syari’ah dari lokal menjadi global
Maqashid al syariah harulsah bersifat universal yang dapat dijadikan pijakan dalam skala lintas teritorial geografi, menurut ibn asyur al-kulliyah al khamsah yakni hifd al adin, nafs, aqal, nasl, dan mal, mau tidak mau harus diperluas lagi, tidak terbatas pada lima pokok saja, artinya, meskipun kulliyah khamsah sangat penting, namun secara substansial sudah tidak memadai untuk mengawal perkembangan dinamika ijitihad kontemporer
Oleh karena itu, Ibn Asyur menambahkan beberapa nilai universal yang harus memprioritaskan kemaslahatan individual dan sosial. Di antaranya adalah fitrah (naturalis), samahah (toleran), musawah (egalitarism), taisir (kemurahan), dan hurriyah (nilai kebebasan). sehingga, al-quran mampu menggali kembali dan melektakkan kebutuhan-kebutuhan primer kekinian sebagai maqashid al-syariah, inilah yang disebut maqasih al syariah aliyah
Upaya-upaya untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia ini terekam dan diabadikan dalam al-Nahl; 89, tujuan utamanya (qasdu al-‘alâ) yakni untuk mempertahankan dan memperjuangkan perbaikan secara individu (shalah al ahwal al fardiyyah) yang bersandar pada perilaku/tabiat dan upaya menjaga kesucian diri (tahdzib al-nafs wa tazkiyatuha). Targetnya perbaikan keyakinan (shalah al-i’tiqad), karena i’tiqad sebagai sumber perbaikan tumpuan dasar etika dan berfikir,
Selanjutnya kesalehan individu tersebut diupayakan semaksimal mungkin untuk memperbaiki perilaku diri (al sarirah al-khashah) dengan ibadah yang (al-dahirah) seperti salat, dna tidak nampak (al-batinah) seperti; meninggalkan hasud, dengki, dan sombong.
Perbaikan secara kelompok (al-jamâiyyah) memperioritaskan kemaslahatan individu karena ia (fardiyyah) merupakan bagian dari kelompok.
Penyikapan atas kehendak tuhan (muradullah) secara sempurna adalah mustahil karena keterbatasan manusia, namun baginya tujuan dari penelitiannya bersifat mungkin terjadinya, dengan segala kemampuan dan kompetensi pengetahuan dan bukan atas dasar rasio walaupun pada akhirnya penelitian tafsir tidak dapat maksimal/sempurna dalam menyingkap kehendak Tuhan
Maqashid al syariah harulsah bersifat universal yang dapat dijadikan pijakan dalam skala lintas teritorial geografi, menurut ibn asyur al-kulliyah al khamsah yakni hifd al adin, nafs, aqal, nasl, dan mal, mau tidak mau harus diperluas lagi, tidak terbatas pada lima pokok saja, artinya, meskipun kulliyah khamsah sangat penting, namun secara substansial sudah tidak memadai untuk mengawal perkembangan dinamika ijitihad kontemporer
Oleh karena itu, Ibn Asyur menambahkan beberapa nilai universal yang harus memprioritaskan kemaslahatan individual dan sosial. Di antaranya adalah fitrah (naturalis), samahah (toleran), musawah (egalitarism), taisir (kemurahan), dan hurriyah (nilai kebebasan). sehingga, al-quran mampu menggali kembali dan melektakkan kebutuhan-kebutuhan primer kekinian sebagai maqashid al-syariah, inilah yang disebut maqasih al syariah aliyah
Upaya-upaya untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia ini terekam dan diabadikan dalam al-Nahl; 89, tujuan utamanya (qasdu al-‘alâ) yakni untuk mempertahankan dan memperjuangkan perbaikan secara individu (shalah al ahwal al fardiyyah) yang bersandar pada perilaku/tabiat dan upaya menjaga kesucian diri (tahdzib al-nafs wa tazkiyatuha). Targetnya perbaikan keyakinan (shalah al-i’tiqad), karena i’tiqad sebagai sumber perbaikan tumpuan dasar etika dan berfikir,
Selanjutnya kesalehan individu tersebut diupayakan semaksimal mungkin untuk memperbaiki perilaku diri (al sarirah al-khashah) dengan ibadah yang (al-dahirah) seperti salat, dna tidak nampak (al-batinah) seperti; meninggalkan hasud, dengki, dan sombong.
Perbaikan secara kelompok (al-jamâiyyah) memperioritaskan kemaslahatan individu karena ia (fardiyyah) merupakan bagian dari kelompok.
Penyikapan atas kehendak tuhan (muradullah) secara sempurna adalah mustahil karena keterbatasan manusia, namun baginya tujuan dari penelitiannya bersifat mungkin terjadinya, dengan segala kemampuan dan kompetensi pengetahuan dan bukan atas dasar rasio walaupun pada akhirnya penelitian tafsir tidak dapat maksimal/sempurna dalam menyingkap kehendak Tuhan
0 Response to "Ibn 'Asyur sebagai Developer Maqasid syari'ah"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR