Menjaga Damai
Menjaga Damai
Di dalam Al-Quran ada 2 ayat. Pertama ayat perang atau juga disebut Ayatus Saif / ayat pedang. Kedua ayat damai. Sebagian ulama ahli tafsir menjadikan ayat pertama menasakh (menghapus) ayat kedua. Semacam ini sering menjadi khilafiyah diantara para ulama.
Melihat secara realitas rupanya ulama Indonesia sejak kemerdekaan lebih cenderung tetap mengamalkan ayat kedamaian. Seperti dalam firman Allah:
وَإِن جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
(Al-'Anfāl):61 - Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Ahli tafsir Ibnu Katsir menampilkan hadis dalam Zawaid Musnad:
ﻭﻋﻦ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ -: " «ﺇﻧﻪ ﺳﻴﻜﻮﻥ ﺑﻌﺪﻱ اﺧﺘﻼﻑ ﻭﺃﻣﺮ، ﻓﺈﻥ اﺳﺘﻄﻌﺖ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ اﻟﺴﻠﻢ ﻓﺎﻓﻌﻞ» ". ﺭﻭاﻩ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ، ﻭﺭﺟﺎﻟﻪ ﺛﻘﺎﺕ.
Dari Sayidina Ali bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: Sungguh akan terjadi perbedaan pendapat sesudah ku. Jika kamu mampu melakukan damai, maka lakukanlah (HR Abdullah bin Ahmad, para perawinya terpercaya)
Namun saat kondisi perang melawan penjajah, Kyai-kyai kita yang berada terdepan menghadapi lawan untuk mengamalkan ayat perang, seperti yang tertuang dalam fatwa resolusi jihad 22 Oktober 1945.
Negara damai itu nikmat. Kita bisa merdeka beribadah, berdakwah, mencari ilmu, memberi nafkah untuk anak-anak dll
0 Response to "Menjaga Damai"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR