Gagal Paham Soal Liberal
Faquha.com-Banyak orang di Indonesia, khususnya umat Islam, lebih khusus lagi jamaah Mamat-Mimin, salah paham dan gagal paham tentang "makhluk" yang bernama liberal. Bagi sebagian kaum Muslim, kata "liberal" ini seperti momok sebagaimana kata "komunis" atau "ateis" sehingga banyak orang yang alergi bahkan seperti orang kesurupan mendiskreditkan kaum liberal.
Padahal, sebetulnya sih biasa-biasa saja. Kata liberal bisa berarti "kata sifat" atau "pelaku" liberalisme. Liberalisme adalah sebuah pandangan dunia atau filosofi politik yang bertumpu pada ide-ide tentang kebebasan dan persamaan. Jadi, kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) adalah fondasi utama liberalisme (dan dengan demikian kaum liberal).
Liberalisme juga mengacu pada pengertian sebuah doktrin politik yang memperjuangkan, melindungi, dan memperluas kebebasan individu sebagai masalah atau komponen utama dan mendasar dalam politik. Meskipun ada banyak varian kelompok liberal tetapi pada dasarnya mereka mendukung ide-ide tentang kebebasan agama, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, persamaan gender, demokrasi, dlsb.
Dalam bingkai teoretik ini, maka liberalisme juga menolak absolutisme, otoritarianisme, konservatisme, sistem monarkhi, hak-hak istimewa raja dan kaum bangsawan, dlsb karena dipandang dapat mengikis dan membonsai hak-hak individu.
Oleh karena itu kaum liberal mendukung sistem demokrasi dan menanamkan pentingnya penegakkan hukum guna memprotek hak-hak dan kebebasan individu itu. Dulu, sebelum 1920, musuh utama ideologi liberalisme adalah konservatisme. Tetapi sejak 1920an, musuh utama ideologi ini adalah komunisme dan fasisme.
Banyak sarjana menganggap John Locke sebagai "Bapak Liberalisme". Liberalisme kemudian mendapatkan momentum dan tersebar luas setelah Revolusi 1688 di Inggris dan sekitarnya, Revolusi Amerika 1776, dan Revolusi Perancis 1793.
Ideologi dan filosofi liberalisme ini bukan hanya berkembang dan mempengaruhi Eropa, Amerika Utara, dan Amerika Latin saja, tetapi juga Kerajaan Turki Usmani (Ottoman), Mesir, Suriah, dan Libanon pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Gerakan reformasi Turki Usmani yang bernama Tanzimat di abad ke-19 sangat dipengaruhi oleh filosofi dan gerakan liberalisme. Demikian pula gerakan al-Nahdah, sebuah kebangkitan budaya dan intelektualisme di Mesir, Suriah dan Liberanon, pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 juga dipengaruhi oleh liberalisme.
Di negara-negara Barat, karena berpandangan bahwa "kebebasan" dan "persamaan" hak-hak individu sebagai doktrin fundamental, kaum liberal ini menjadi pembela dan advokat utama kaum minoritas, termasuk kaum Muslim. Kaum liberallah yang melindungi mereka dari serbuan kaum bigot, konsevatif, dan Islamophobis. Kaum liberal pula yang mendukung pendirian masjid-masjid di Barat sebagai bagian dari ekspresi kebebasan beragama dan beribadah.
Oleh karena itu, seharusnya umat Islam di Indonesia justru berterima kasih kepada kaum liberal ini karena telah banyak membela hak-hak kaum Muslim yang dimarjinalkan di Barat, bukan malah menyumpahserapahi dan mengutuk mereka.
NB: Tolong informasi ini dishare dan dicopas biar bisa tembus tujuh turunan he he
0 Response to "Gagal Paham Soal Liberal"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR