-->

Menelaah Kembali Hadis-Hadis Larangan “Isbal”

FAQUHA.com- Sudah sangat lazim dalam kehidupan bermasyarakat kita sebagian dari saudara-saudara kita yang mengenakan pakaian-pakaian (yang katanya) ala Nabi dengan alasan untuk mengamalkan sunnah-sunnahnya, salah satunya adalah berpakaian dengan mengatungkan celana agar tidak sampai di bawah mata kaki. Karena memanjangkan pakaian sampai di bawah mata kaki adalah Isbal. Sedangkan dalam sebagian literatur hadis, isbal adalah suatu hal yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Sahih-nya dari Abu Hurairah:
ما أسفل من الكعبين من الإزار ففي النار

Bagian kain yang memanjang ke bawah menutupi dua mata kaki adalah berada di neraka

Jika kita hanya membaca dan menggunakan hadis di atas, maka seolah-olah yang menjadi permasalahannya adalah pakaian yang menjulur sampai di bawah mata kaki. Seolah-olah hanya karena pakaian yang menjulur ke bawah seseorang dikatakan pantas masuk neraka. Padahal dalam hadis di atas, Rasulullah sama sekali tidak menyampaikan alasan apapun.

Maka dari itu, hadis di atas tidak bisa difahami secara parsial. Dibutuhkan pembacaan yang lebih komprehensif dengan mengumpulkan riwayat-riwayat lain yang setema agar pembaca bisa menemukan inti dari hadis tersebut. Dan juga agar pemahaman kita terhadap hadis larangan menjulurkan kain tersebut bisa lebih utuh dan tidak terkesan setengah-setengah.

Salah satu metode pemahaman hadis, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Hajar al-Asyqalani adalah dengan mengumpulkan hadis-hadis yang setema (Jam’u arriwayah). Dari model metode inilah kita bisa mengetahui apakah hadis tersebut bertentangan dengan sumber-sumber hukum yang lain, atau sekaligus menemukan illat dalam hadis lain yang tidak dicaantumkan dalam hadis yang kita baca dan fahami pertama kali.

Dalam hadis lain, Bukhari juga meriwayatkan melalui Ibnu Umar:

بينما رجل يجر إزاره خسف به فهو يتجلجل في الأرض إلى يوم القيامة
Ketika seseorang laki-laki menyeret kainnya karena rendah (menutupi mata kaki), maka ia berbuat sombong di muka bumi sampai hari kiamat.
Dari hadis di atas mulai muncul kata “sombong” dalam susunan redaksinya. Hal ini sepertinya memiliki kaitan yang erat maksud menjulurkan kain ke bawah mata kaki. Maka perlu dicari kembali hadis-hadis yang berkaitan dengan “menjulurkan kain di bawah mata kaki” dan “sombong”.
Dalam beberapa riwayat yang lain, menjelaskan bahwa konsekuensi neraka tersebut adalah bagi orang-orang yang sombong. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari melalui Ibnu Umar:

لا ينظر الله يوم القيامة إلى من جر ثوبه خيلاء

Allah tidak akan melihat (merahmati) orang yang menyeret kainnya karena sombong. (H.R al-Bukhari)

Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa nabi membiarkan Abu Bakar menyeret kainnya:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang menyeret kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihat (merahmati)-nya. Kemudian Abu Bakar bertanya: Wahai Rasulullah, susungguhnya bagian dari kainku menjulur. Kecuali aku harus terus menjaganya agar tidak menjulur. Rasulullah bersabda: Kamu tidak termasuk orang yang melakukannya dengan sombong. (H.R al-Bukhari)

Dari hadis di atas, Abu Bakar dibiarkan oleh Rasulullah SAW menjulurkan kainnya karena Abu Bakar tidak termasuk orang yang sombong. Menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Bari-Nya, Abu bakar selalu menjulurkan kainnya karena badanya yang kurus. Sehingga kain tersebut menjulur sendiri tanpa diinginkan oleh Abu Bakar. Bahkan al-Bukhari secara khusus membuat bab tersendiri yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “menjulurkan kainnya” adalah karena sombong. Bab tersebut diberi judul oleh al-Bukhari dengan “Bab Man Jarra Tsaubahu Khuyalaa’a”.Dalam riwayat lain juga disebutkan:

لا ينظر الله يوم القيامة إلى من جر ثوبه بطرا

Allah tidak akan melihat (merahmati) orang yang menyeret kainnya karena sombong. (H.R al-Bukhari)

بينما رجل يمشي في خلة تعجبه نفسه مرجل جمته إذ خسف الله به فهو يتجلجل إلي يوم القيامة

Ketika seseorang berjalan dengan pakaian yang membuat dirinya bangga, menata rambut belakangnya sampai bahu, seketika itu Allah merendahkannya, maka ia akan tenggelam sampai hari kiamat. (H.R al-Bukhari).

Dari hadis-hadis di atas, walaupun dengan redaksi yang berbeda, sebenarnya mengerucut pada satu hal yang sama, yakni sombong. Bahkan Ibnu Hajar al-Asqalani pun mengatakan bahwa keharaman menjulurkan kain sampai di bawah mata kaki khusus berlaku bagi orang yang sombong.

Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub, MA. mengutip Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa apabila ada dua hadis, yang pertama tidak mencantumkan illat sedangkan hadis-hadis lain mencantumkan maka hadis yang menyebutkan illat harus diunggulkan.  Termasuk pada hadis menjulurkan kain ini. Maka bisa disimpulkan yang sebenarnya dilarang oleh nabi bukanlah terletak pada perkara menjulurkan kainnya, melainkan pada sifat sombongnya.

Maka wajar jika orang tersebut masuk neraka. Karena hal itu merupakan konsekuensi dari sifat sombong yang dimilikinya melalui lantaran menjulurkan pakaian ke bawah. Hal ini senada dengan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim melalui Ibnu Masud:

لا يدخل الجنة من كان في قلبه مثقال ذرة من كبر

Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya terdapat sifat sombong seberat dzarrah. (H.R. al-Bukhari)


Kain dan Identitas Strata
Membaca sebuah hadis tidak bisa lepas dari kondisi sosial saat itu, ketika orang arab pada masa itu banyak yang dilanda paceklik dan kemiskinan. Sehingga kain pun menjadi komoditas yang termasuk langka. Bahkan sebagian masyarakat arab saat itu harus bergantian dengan pasangannya jika mau keluar rumah. Karena mereka hanya memiliki satu baju untuk berdua. Sedangkan para orang kaya mereka masih memiliki banyak kain bahkan saking banyaknya sampai kain tersebut menjulur ke bawah hingga terseret-seret.

Di saat seperti itulah nabi ingin mengajarkan kita arti peduli dan arti sederhana yang sesungguhnya. Yakni tidak berlebihan untuk diri sendiri di saat yang lain sedang kesulitan.

Analoginya seperti ini, jika di desa kita handphone adalah suatu hal yang sangat langka, dan di saat itu kita adalah satu-satunya orang yang memiliki handphone maka biasanya kita akan sering menggunakannya di luar rumah agar dilihat orang. Di saat seperti inilah hati kita akan merasa bahwa kita lebih baik dari pada tetangga-tetangga kita yang tidak memiliki handphone. Di saat seperti itulah muncul sifat sombong dalam diri kita. Dan hal seperti inilah yang dilarang oleh Rasulullah SAW.

Tidak Isbal tapi tetap sombong

Sudah sangat jelas sekali bahwa illat dari hadis tersebut adalah sombong. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang ingin mengamalkan hadis tersebut sehingga semua celanannya dibuat cingkrang? Tentu hal itu tidak masalah jika memang benar-benar ingin mengharap keberkahan dengan ittiba’ (mengikuti) nabi. Namun jika dalam hatinya dia merasa lebih baik dari orang-orang yang tidak bercelena atau bersarung di atas mata kaki, atau malah menyalahkan orang yang tidak memakai celana cingkrang, bahkan mengkafirkan, maka justru orang tersebutlah yang memiliki sifat sombong yang sejatinya dimaksudkan dalam hadis-hadis di atas. Wallahu alam.


Sumber: Darusunnah 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Menelaah Kembali Hadis-Hadis Larangan “Isbal”"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel