Bentuk Pemerintah dalam Islam
February 25, 2017
Add Comment
BENTUK PEMERINTAHAN DALAM ISLAM.
Sebenarnya Islam tidak menentukan negara macam apa yang semestinya diikuti, selama pemimpinnya menjamin kebebasan bagi umatnya untuk menjalankan ibadah mereka, menjaga kemakmuran dan keadilan warganya, maka bentuk negara macam apapun bisa diterapkan.
Pada masa khulafa' al-Rasyidun, jenis pemerintahan tidak berdasar pada garis keturunan, melainkan melalui musyawarah sesuatu dengan posisi mereka sebagai sahabat dan pengganti Nabi.
Tetapi setelah masa khilafat al-Rasyidin dan kekuasaan jatuh ke tangan Bani Umayyah, maka bentuk morarkilah (dinasti) yang diambil. Demikian juga setelah ia digantikan oleh dinasti Abbasiyyah.
Bersamaan waktunya ada semacam dinasti yang dikembangkan oleh aliran syi'ah yang mendasarkan bentuk pemeritahannya pada garis keturunan. Setalah masa Abbasyiiah yang hancur pada tahun 1258, kekhalifahan menjadi tiga, Turki Utsmani (sunni),
Shafawi (Syi'ah) dan Mughal (campuran) yang juga berdasar pada garis keturunan. Sepertinya memang pada masa itu bentuk monarkilah yang paling cocok seperti pernah dikatakan oleh Marshall Hudgson.
Konsep kekhalifahan paska Khulafa' al-rasyidun di dunia sunni dikembangkan oleh para fuqaha, dengan tokohnya seperti al-Mawardi, al-Ghazali, Ibn Jama'ah dll, sedangkan syi'ah mengembangkan konsep imamiyah yang berbeda dari yang ada di dunia Sunni.
Setelah masa kolonial, ummat Islam mengambil bentuk negara yang berbeda-beda, ada yang masih bersifat monarki, seperti saudi Arabia, Jordan, Brunei, banyak juga yang memilik bentuk republik, seperti Iran, Indonesia, Malaysia, dan yang lain-lain. Wallahu a'lam bish-shawab.
dari status Prof.Mulyadhi
Sebenarnya Islam tidak menentukan negara macam apa yang semestinya diikuti, selama pemimpinnya menjamin kebebasan bagi umatnya untuk menjalankan ibadah mereka, menjaga kemakmuran dan keadilan warganya, maka bentuk negara macam apapun bisa diterapkan.
Pada masa khulafa' al-Rasyidun, jenis pemerintahan tidak berdasar pada garis keturunan, melainkan melalui musyawarah sesuatu dengan posisi mereka sebagai sahabat dan pengganti Nabi.
Tetapi setelah masa khilafat al-Rasyidin dan kekuasaan jatuh ke tangan Bani Umayyah, maka bentuk morarkilah (dinasti) yang diambil. Demikian juga setelah ia digantikan oleh dinasti Abbasiyyah.
Bersamaan waktunya ada semacam dinasti yang dikembangkan oleh aliran syi'ah yang mendasarkan bentuk pemeritahannya pada garis keturunan. Setalah masa Abbasyiiah yang hancur pada tahun 1258, kekhalifahan menjadi tiga, Turki Utsmani (sunni),
Shafawi (Syi'ah) dan Mughal (campuran) yang juga berdasar pada garis keturunan. Sepertinya memang pada masa itu bentuk monarkilah yang paling cocok seperti pernah dikatakan oleh Marshall Hudgson.
Konsep kekhalifahan paska Khulafa' al-rasyidun di dunia sunni dikembangkan oleh para fuqaha, dengan tokohnya seperti al-Mawardi, al-Ghazali, Ibn Jama'ah dll, sedangkan syi'ah mengembangkan konsep imamiyah yang berbeda dari yang ada di dunia Sunni.
Setelah masa kolonial, ummat Islam mengambil bentuk negara yang berbeda-beda, ada yang masih bersifat monarki, seperti saudi Arabia, Jordan, Brunei, banyak juga yang memilik bentuk republik, seperti Iran, Indonesia, Malaysia, dan yang lain-lain. Wallahu a'lam bish-shawab.
dari status Prof.Mulyadhi
0 Response to "Bentuk Pemerintah dalam Islam"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR