-->

Imam Syafi’i tidak pernah kutip Sahih Bukhari-Muslim

Imam Syafi’i tidak pernah kutip Sahih Bukhari-Muslim

http://www.faquha.com/2016/04/imam-syafii-tidak-pernah-kutip-sahih-muslim.html
Ilustrasi faquha.com

Faquha.site – “Dunia memasuki akhir zaman” penulis sepakat memang kita ada di penghujung zaman, begitupula, penulis sepakat bahwa dunia akhir zaman seiring dengan banyaknya perilaku bid’ah

Namun penulis tidak sepakat bahwa tanda dari perilaku bid’ah adalah karena tersebarnya ajaran-ajaran Madzhab fiqh 4, perilaku mayoritas umat Islam yang memilih pendapat madzhab daripada pada hadis dan pendapat salaf.

Penulis tidak berkampanye untuk tinggalkan sahih bukhari-muslim, namun hanya menjawab mereka sengaja mengadu dombakan pendapat mazhab dan konten hadis sahih bukhari Muslim

Mereka adalah para wahabi salafi (selfie) mengaku paling mengikuti sunnah karena lebih memilih hadis bukhari daripada pendapat syaf’i atau syafi’yyah, padahal jika ukurannya siapa yang terdekat kepada rasul dan generasi para sahabat, tentu karya Imam Syafi’i lebih dahulu daripada Sahih Bukhari

Bahkan para imam mazhab empat; Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, sama sekali tidak pernah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Kenapa?

Pertama, karena mereka lahir jauh sebelum Bukhari (194-265 H) dan Muslim (204-261 H) dilahirkan. Sementara Imam Malik wafat sebelum Imam Bukhari lahir. Begitu pula saat Imam Syafi’ie wafat, Imam Bukhari baru berumur 8 tahun sementara Imam Muslim baru lahir.
Tentu tidak mungkin para Imam Mazhab tersebut berpegang pada Kitab Hadits yang belum ada pada zamannya?

Kedua,  karena keempat imam mazhab itu merupakan pakar hadits paling top di zamannya. Tidak ada ahli hadits yang lebih baik dari mereka.

Ketiga, karena keempat imam mazhab itu hidup di zaman yang lebih dekat ke Rasulullah SAW dibanding Imam Bukhari dan Imam Muslim, maka hadits mereka lebih kuat dan lebih terjamin keasliannya ketimbang di masa-masa berikutnya.

Keempat, justru Imam Bukhari dan Muslim malah bermazhab Syafi’ie. Karena hadits yang mereka kuasai jumlahnya tidak memadai untuk menjadi Imam Mazhab. Imam Ahmad berkata untuk jadi mujtahid, selain hafal Al Qur’an juga harus menguasai minimal 500.000 hadits. Nah hadits Sahih yang dibukukan Imam Bukhari cuma 7000-an. Sementara Imam Muslim cuma 9000-an. 

Belum puas?
Salah satu dari 11 murid Imam Sya’fi’i yang terkenal adalah Abdullah bin Zuber bin Isa Abu Bakar al-Humaidi (wafat 219 H) seorang Mufti Mekah abad ke-3 Hijriah,  dia adalah gurunya Imam al-Bukhari

Imam Bukhari juga menulis nama Imam Syafi’i dalam Sahih Bukharinya dalam Bab Rikaz Kitab Zakat, dan pada bab ‘Araya dalam Kitab Buyu’

Begitupun Sulaiman bin ‘Asy’ats bin Ishaq as Sijistani, dikenal dengan Imam Abu Dawud pengarang Sunan Abi Dawud (wafat 275 H), dia adalah muridnya Ishaq ibn Rayuhah, dan Ishaq ibn Rayuhah adalah muridnya Imam Sya’fi.

Jangan tertipu dengan Wahhabi
Mereka para wahhabi mengklaim tidak mengikuti pendapat ulama, mereka tinggalkan bermadzhab, dan mengutuk keras perbuatan taklid. Dengan dalih ikut tradisi ahli Hadis, demi untuk memurnikan ajaran rasul, terbar sunnah dan berantas bid’ah

Menurut kelompok ini Imam Mazhab yang 4 itu kerjaannya cuma merusak agama dengan mengarang-ngarang agama dan menambah-nambahi seenaknya. Padahal Imam Mazhab tsb menguasai banyak hadits.

Imam Malik misalnya, seorang penyusun Kitab Hadits Al Muwaththo. Dengan jarak hanya 3 level perawi hadits ke Nabi, jelas jauh lebih murni ketimbang Sahih Bukhari yang jaraknya ke Nabi bisa 6-7 level.

Mazhab ahli Hadis?
Ada beberapa tokoh yang anti terhadap Mazhab Fiqih yang 4 itu kemudian mengarang-ngarang sebuah nama mazhab khayalan yang tidak pernah ada dalam sejarah, yaitu mazhab “Ahli Hadits”. Seolah-olah jika tidak bermazhab Ahli Hadits berarti tidak pakai hadits dan meninggalkan hadits. Seolah-olah para Imam Mazhab tidak menggunakan hadits dalam mazhabnya. Padahal mazhab ahli hadits itu adalah mazhab para ulama peneliti hadits untuk mengetahui keshahihan hadits dan bukan dalam menarik kesimpulan hukum (istimbath).

Kalaulah benar pernah ada mazhab ahli hadits yang berfungsi sebagai metodologi istimbath hukum, lalu mana ushul fiqihnya? Mana kaidah-kaidah yang digunakan dalam mengistimbath hukum? Apakah cuma sekedar menggunakan sistem gugur, bila ada dua hadits, yang satu kalah shahih dengan yang lain, maka yang kalah dibuang?

Lalu bagimana kalau ada hadits sama-sama dishahihkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi isinya bertentangan dan bertabrakan tidak bisa dipertemukan?


Imam Syafi’ie membahas masalah kalau ada beberapa hadits sama-sama shahihnya tetapi matannya saling bertentangan, apa yang harus kita lakukan? Beliau menulis kaidah itu dalam kitabnya : Ikhtilaful Hadits yang fenomenal. (bersambung)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Imam Syafi’i tidak pernah kutip Sahih Bukhari-Muslim"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel