-->

Bagaimana Hukum Tahlilan dan Yasinan, dalam tujuh hari dan hari ke 40

Tahlilan dan Yasinan
faquha.com - Permasalahan ini sudah lama dipermasalahkan, ada yang memvonis tahlilan dan yasinan dalam tujuh hari dan hari ke empat puluh setelah meninggalnya seseorang adalah bidah
Bahkan ada menyebut bahwa tahlilan selama tujuh hari dan hari
ke 40 puluh adalah warisan agama Hindu

Apakah tuduhan itu benar? Atau justru tradisi tahlilan dan yasinan selama 7 hari dan di ke 40 adalah contoh yang dilakukan para Ulama? Lalu bagaimana hukumnya? dan apa pendapat para Ulama

Pendapat Ulama
1.    Imam Suyuti (w.911H)
روى أحمد بن حنبل في الزهد وأبو نعيم في الحلية عن طاوس أن الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام إسناده صحيح وله حكم الرفع وذكر بن جريج في مصنفه عن عبيد بن عمير أن المؤمن يفتن سبعا والمنافق أربعين صباحا وسنده صحيح أيضا
Bahwa Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab Az Zuhd, Abu An Nu’aim dalam Al Hilyah, dari Thawus bahwasanya mayit akan mendapatkan ujian dikuburnya selama tujuh hari, maka para sahabat nabi menyukai untuk memberikan makan selama tujuh itu. Hadis ini Isanadnya shahih dan hukumnya sebagai hadits marfu’. 

2.    Ibnu Juraij dalam Mushannafnya
Meriwayatkan dari ‘Ubaid bin ‘Amir bahwa “seorang mu’min diuji selama tujuh hari sedangkan orang munafik diuji selama empat puluh hari. (Imam As Suyuthi, Ad Dibaj ‘Alash Shahih Muslim, Juz. 2, Hlm.490).  

Atsar-atsar ini juga terdapat dalam kitabnya Imam Ibnul Jauzi, Shifatush Shafwah, Juz. 1, Hlm. 454)

Hukum membaca Yasin bagi Jenazah
Hukum membaca surat yasin bagi orang yang sudah meninggal adalah boleh berdasarkan :
وقال أحمد ويقرءون عند الميت إذا حضر ليخفف عنه بالقرآن يقرأ (يس) وأمر بقراءة فاتحة الكتاب.
Berkata Imam Ahmad: bahwa “mereka membacakan Al Quran (surat Yasin) pada sisi mayit untuk meringankannya, dan juga diperintahkan membaca surat Al Fatihah. (Imam Ibnu Qudamah, Syarh Al Kabir, 2/305, Darul kitab al a' rabi)

Bahkan, ada riwayat dari Muhammad bin Al Jauhari, dia berkata, “Telah mengabarkan kepadaku Mubasysyir, dari ayahnya, bahwa dia berwasiat jika dikuburkan maka hendaknya dibacakan surat Al Fatihah, Al Baqarah, dan sampai selesai membacanya. Aku mendengar bahwa sahabat nabi Abdullah Ibnu Amru bin Al Ash Radhiallahu Anhuma juga mewasiatkan demikian. (Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, 5/78)  adapun Mubaysyir adalah seorang yang  tsiqah (bisa diperca)


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Bagaimana Hukum Tahlilan dan Yasinan, dalam tujuh hari dan hari ke 40"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel