Bagaimana Hukum Tahlilan dan Yasinan, dalam tujuh hari dan hari ke 40
March 3, 2016
Add Comment
Tahlilan dan Yasinan |
faquha.com - Permasalahan ini sudah lama dipermasalahkan, ada yang
memvonis tahlilan dan yasinan dalam tujuh hari dan hari ke empat puluh setelah
meninggalnya seseorang adalah bidah
Bahkan ada menyebut bahwa tahlilan selama tujuh hari dan
hari
ke 40 puluh adalah warisan agama Hindu
Apakah tuduhan itu benar? Atau justru tradisi tahlilan dan
yasinan selama 7 hari dan di ke 40 adalah contoh yang dilakukan para Ulama? Lalu
bagaimana hukumnya? dan apa pendapat para Ulama
Pendapat Ulama
1. Imam Suyuti (w.911H)
روى
أحمد بن حنبل في الزهد وأبو نعيم في الحلية عن طاوس أن الموتى يفتنون في قبورهم
سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام إسناده صحيح وله حكم الرفع وذكر بن
جريج في مصنفه عن عبيد بن عمير أن المؤمن يفتن سبعا والمنافق أربعين صباحا وسنده
صحيح أيضا
Bahwa Imam Ahmad meriwayatkan
dalam kitab Az Zuhd, Abu An Nu’aim dalam Al Hilyah, dari Thawus bahwasanya
mayit akan mendapatkan ujian dikuburnya selama tujuh hari, maka para sahabat
nabi menyukai untuk memberikan makan selama tujuh itu. Hadis ini Isanadnya
shahih dan hukumnya sebagai hadits marfu’.
Meriwayatkan dari ‘Ubaid bin ‘Amir bahwa “seorang
mu’min diuji selama tujuh hari sedangkan orang munafik diuji selama empat puluh
hari. (Imam As Suyuthi, Ad Dibaj ‘Alash Shahih Muslim, Juz. 2, Hlm.490).
Atsar-atsar ini juga terdapat dalam kitabnya
Imam Ibnul Jauzi, Shifatush Shafwah, Juz. 1, Hlm. 454)
Hukum membaca Yasin bagi Jenazah
Hukum membaca surat yasin bagi orang yang sudah meninggal adalah
boleh berdasarkan :
وقال أحمد ويقرءون عند الميت إذا حضر ليخفف عنه
بالقرآن يقرأ (يس) وأمر بقراءة فاتحة الكتاب.
Berkata Imam Ahmad: bahwa “mereka
membacakan Al Quran (surat Yasin) pada sisi mayit untuk meringankannya, dan
juga diperintahkan membaca surat Al Fatihah. (Imam Ibnu Qudamah, Syarh Al
Kabir, 2/305, Darul kitab al a' rabi)
Bahkan, ada riwayat dari Muhammad bin Al Jauhari, dia
berkata, “Telah mengabarkan kepadaku Mubasysyir, dari ayahnya, bahwa dia
berwasiat jika dikuburkan maka hendaknya dibacakan surat Al Fatihah, Al
Baqarah, dan sampai selesai membacanya. Aku mendengar bahwa sahabat nabi
Abdullah Ibnu Amru bin Al Ash Radhiallahu Anhuma juga mewasiatkan demikian.
(Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, 5/78) adapun Mubaysyir adalah seorang yang tsiqah (bisa diperca)
0 Response to "Bagaimana Hukum Tahlilan dan Yasinan, dalam tujuh hari dan hari ke 40"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR