-->

Belajar Hadis Online; Pengertian Ilmu Mushtalahul Hadis

Ilmu Hadis terbagi dua:

a.      Ilmu Hadis riwayah
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ نَقْلُ مَا أُضِيْفَ لِلنَّبِيِّ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلاً أَوْتَقْرِيْرًا أَوْ غَيْرَ ذلِكَ وَضَبْطُهَا وَتَحْرِيْرُهَا
"Suatu ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan pendewanan (penulisan) apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Baik berupa perkataan, perbuatan, ikrar maupun lain sebagainya”

Faedah mempelajari ilmu ini, ialah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw.
Perintis pertama ilmu riwayah, ialah Muhammad bin Syihab Az-Zuhri yang wafat pada tahun 124 Hijriyah.

b.      Ilmu Hadis dirayah

القَانُونَ يُدْرِى بِهِ أَحْوَالُ السَّنَدِ وَالمَتْنِ وَكَيْفيَةُ التحَمُّلِ وَالأَدَاءِ وَصِفَةِ الِّرِّجَالِ وَغَيْرَ ذَلِكَ
"Undang-undang (kaidah-kaidah) untuk mengetahui hal ihwal sanad, cara-cara menerima dan menyampaikan Hadis, sifat-sifat rawi dan lain sebagainya.

Objek ilmu Hadis dirayah adalah meneliti kelakuan para rawi dan keadaan marwinya (sanad dan matannya)

Tujuan mempelajari ilmu Hadis dirayah ialah untuk menetapkan makbul (dapat diterima) atau mardudnya (tertolak) suatu hadis dan selanjutnya untuk diamalkannya yang makbul dan ditinggalkannya yang mardud

Ilmu hadis dirayah sejak pertengahan abad III hijriyah sudah mulai dirintis oleh sebagian Muhadditsin dalam garis-garis besarnya saja, dan masih tersebar dalam beberapa mushaf. Baru pada awal abad ke-IV, ilmu ini dibukukan dan dijadikan fann (vak) yang berdiri sendiri, sejajar dengan ilmu yang lain.

Adapun perintisnya yang pertama ialah Al-Qadli Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzy (wafat 360 H) dengan karyanya “al-Muhadditsul Fasil.” Kemudian diteruskan oleh Al-Hakim Abu Abdillah An-Naisabury (321-405 H), Abu Nuem al-Asfihani (336-430) dan al-Khatib Abu Bakar al-Baghdadi (wafat 436 H).


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Belajar Hadis Online; Pengertian Ilmu Mushtalahul Hadis"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel