Faquha.com - Mengucapkan selamat Natal tanpa mengakui bahwa Nabi Isa sebagai anak
Tuhan adalah sah-sah saja. Adapun Fatwa MUI yang menyatakan bahwa mengucapkan
Selamat Natal adalah Haram berlaku kepada orang awam yang dikhawatirkan
akidahnya rusak
Berikut Cuplikan Videonya:
Share this post
0 Response to "Tanggapan Prof. Quraish Shihab terkait boleh-tidak selamat Natal"
0 Response to "Tanggapan Prof. Quraish Shihab terkait boleh-tidak selamat Natal"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR