-->

Tanggapan Prof. Quraish Shihab terkait boleh-tidak selamat Natal

Faquha.com - Mengucapkan selamat Natal tanpa mengakui bahwa Nabi Isa sebagai anak Tuhan adalah sah-sah saja. Adapun Fatwa MUI yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal adalah Haram berlaku kepada orang awam yang dikhawatirkan akidahnya rusak

Berikut Cuplikan Videonya:

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tanggapan Prof. Quraish Shihab terkait boleh-tidak selamat Natal"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel