-->

Tanggapan Cerdas Lukman Saifuddin (Menteri Agama) soal Shalat 3 Waktu


Jakarta, Faquha.com – Lukman Saifudin lagi-lagi menunjukkan kepiawaiannya dalam menanggapi pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai menteri Agama RI. Kali ini tanggapannya seputar stiker Salat 3 waktu

Lukman menghimbau agar umat Islam untuk mengikuti mayoritas ulama tentang kewajiban Shalat lima waktu,  namun disaat yang sama, umat Islam diminta agar tetap menghargai pendapat yang mengatakan bahwa salat tiga waktu, Jumat (20/02)

Permasalahan apakah salat dalam 3 waktu atau 5 waktu adalah masalah fiqh khilafiyyah (perbedaan dalam fiqh), menurutnya negara tidak boleh menyalahkan salah satunya, negara hanya menyatakan bahwa Shalat hukumnya wajib.

Sebelumnya beredar kabar dari Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, Jombang yang membolehkan jamak untuk duhur dan asar juga magrib dan isya dalam keadaan tidak bepergian atau sakit (jamak fil hador; bila safar wa bila maridz).

Menjamak Salat Duhur dan Asar bukan perkara baru dalam pemahaman masyarakat Indonesia, khususnya kalangan madzhab al-Syafi’i. Namun pelaksanaannya dengan sejumlah kriteria. Misalnya dalam keadaan perjalanan jauh, dan keaadaan sakit.

Sebagaimana dikutip laman kemenag.go.id, Lukman malah mempercayakan dan mengikuti fatwa-fatwa MUI dan Ulama-ulama, karena mereka lebih berhak dan berwenang.

Tanggapan Lukman ini dinilai tepat, karena dengan begitu masyarakat tidak akan mempermasalahkan salat 5 atau 3 waktu, sehingga persatuan tetap terjaga. Bagi yang tidak memiliki dalil untuk salat 3 waktu sebaiknya salat mengikuti mayoritas yang berkembang yaitu 5 waktu namun bukan berarti menyalahkan pemahaman yang 3 waktu. 



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tanggapan Cerdas Lukman Saifuddin (Menteri Agama) soal Shalat 3 Waktu"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel