Tanggapan Cerdas Lukman Saifuddin (Menteri Agama) soal Shalat 3 Waktu
February 22, 2015
Add Comment
Jakarta, Faquha.com
– Lukman Saifudin
lagi-lagi menunjukkan kepiawaiannya dalam menanggapi pertanyaan dalam
kapasitasnya sebagai menteri Agama RI. Kali ini tanggapannya seputar stiker
Salat 3 waktu
Lukman menghimbau
agar umat Islam untuk mengikuti mayoritas ulama tentang kewajiban Shalat lima
waktu, namun disaat yang sama, umat
Islam diminta agar tetap menghargai pendapat yang mengatakan bahwa salat tiga
waktu, Jumat (20/02)
Permasalahan apakah
salat dalam 3 waktu atau 5 waktu adalah masalah fiqh khilafiyyah (perbedaan
dalam fiqh), menurutnya negara tidak boleh menyalahkan salah satunya, negara
hanya menyatakan bahwa Shalat hukumnya wajib.
Sebelumnya beredar
kabar dari Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, Jombang yang membolehkan jamak
untuk duhur dan asar juga magrib dan isya dalam keadaan tidak bepergian atau
sakit (jamak fil hador; bila safar wa bila maridz).
Menjamak Salat
Duhur dan Asar bukan perkara baru dalam pemahaman masyarakat Indonesia,
khususnya kalangan madzhab al-Syafi’i. Namun pelaksanaannya dengan sejumlah
kriteria. Misalnya dalam keadaan perjalanan jauh, dan keaadaan sakit.
Sebagaimana
dikutip laman kemenag.go.id, Lukman malah mempercayakan dan mengikuti
fatwa-fatwa MUI dan Ulama-ulama, karena mereka lebih berhak dan berwenang.
Tanggapan Lukman
ini dinilai tepat, karena dengan begitu masyarakat tidak akan mempermasalahkan
salat 5 atau 3 waktu, sehingga persatuan tetap terjaga. Bagi yang tidak
memiliki dalil untuk salat 3 waktu sebaiknya salat mengikuti mayoritas yang
berkembang yaitu 5 waktu namun bukan berarti menyalahkan pemahaman yang 3
waktu.
0 Response to "Tanggapan Cerdas Lukman Saifuddin (Menteri Agama) soal Shalat 3 Waktu"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR