-->

Kisah Pencuri Kain Kafan yang gali kuburan Hakim


Faquha.com - Seorang hakim yang tengah gerah dengan aksi pencurian kain kafan di negaranya mengumumkan untuk menangkap pencuri kain kafan. Singkat cerita tertangkaplah sang pencuri kafan, dan hakim itu memanggil sang pencuri itu. dan terjadilah dialog antara hakim dan pencuri

Hakim berkata kepada pencuri “Aku telah menyiapkan sejumlah uang seharga kain kafanku. Ambilah, tapi tolong jangan koyak kuburanku” Pencuri itu menyanggupi keinginan hakim.
Namun Si pencuri ternyata tak sungguh-sungguh memegang janjinya setelah hakim itu meninggal dunia. Di benaknya terlintas godaan mencuri kain kafan sang hakim. Istrinya sempat meredam niat buruknya ini, tapi gagal.

Proses penggalian kubur pun berlangsung. Dalam aksi nekatnya inilah tukang curi kain kafan mendapatkan pengalaman ajaib.

Telinganya seperti mendengar suara dua malaikat. Ia seolah dibimbing merekam peristiwa yang tak lazim dapat ditangkap indra itu.

“Ciumlah bau kakinya (hakim),” ujar malaikat satu kepada yang lain.

“Tidak ada yang aneh. Dia tidak menggunakan kedua kakinya untuk maksiat.”

Penciuman terus berlanjut pada kedua tangan dan mata. Hasilnya sama. Tak ditemukan kejanggalan karena si hakim mampu menjaga tangan dan penglihatannya dari perbuatan haram. Malaikat lalu mulai memeriksa kedua telinga si hakim. Satu telinga masih luput dari masalah, tapi tidak untuk telinga bagian lain.

“Apa yang kau temukan?” tanya mailakat satu kepada yang lain.

“Sebuah bau busuk.”

“Kau tahu bau apa ini? Ini bau perbuatan si hakim yang cenderung mendengarkan satu pihak ketimbang yang lain dalam penyelesaian kasus sengketa dua pihak. Tiup!”

Begitu tiupan diembuskan, api tiba-tiba memenuhi kuburan. Dan sejak peristiwa itulah pencuri kain kafan mengalami kebutaan.


Cerita ini terdapat dalam kitab Nasaihul Ibad karya Syaikh Nawawi, ketika menjelaskan balasan kehidupan setelah mati.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kisah Pencuri Kain Kafan yang gali kuburan Hakim"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel