-->

Indonesia sudah jadi Negara Islam

Faquha.com-Akhir-akhir ini muncul kembali wacana khilafah Islamiyah. Sebagai diskursus ilmiah tentu tdk ada masalah, karena walau bagaimanapun khilafah pernah hadir dlm sejarah peradaban dunia. Penting dikaji kemunculan, kejayaan, dan kehancurannya. Kita hrs belajar dr sejarah.

Menjadi masalah besar, ketika ngomong khilafah sambil mengkafir2kan dan men-thoghut-kan Negara Pancasila, dan berjuang mengganti Pancasila dg khilafah yg sdh lama diparkir bawah tanah peradaban dunia. Tdk saja tindakan yg ahistoris dan asosial, tetapi tindakan itu dapat dikategorikan sebagai makar (bughat) yg melawan ideologi negara yg mujma' alaih.

Ketahuilah, Islam bukan agama politik. Islam diturunkan Allah bukan untuk rebut kekuasaan. Apalagi kekuasaan negara. Islam hadir untuk menyempurnakan budi pekerti yg mulia (li utammima makarimal akhlaq) dan untuk mengasihi semesta (manusia, flora, fauna, air, tanah, udara, dan benda2 langit n bumi seisinya), rahmatan lil 'alamin. Orientasi Islam adalah membangun peradaban umat manusia yang adil, damai, sejahtera, bahagia, dan maslahat bagi semuanya. Semua ajaran Islam ditujukan pada terwujudnya tatanan peradaban ini.

Oleh karena itu, Rasulullah Muhammad SAW tidak pernah menjadikan politik sebagai tujuan. Rasulullah juga tdk pernah mengajarkan dan mewariskan suatu sistem politik tertentu. Yang diajarkan beliau adalah sistem nilai, prinsip dasar, dan kearifan2 dlm bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lihatlah Piagam Madinah (shahifah/mitsaq al-madinah) yg sering disebut Konstitusi Negara Madinah yg dibangun Nabi SAW. Dlm pasal-pasalnya, tidak menyebut sama sekali tentang khilafah, negara Islam, negara berdasar al-Qur'an, dll.

Piagam Madinah seutuhnya berisi ttg pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap kebhinnekaan, termasuk kaum minoritas dan marjinal. Di situ, diatur ttg pengelolaan perbedaan, membangun persatuan, kesatuan, kebersamaan, solidaritas, dan tanggungjawab bersama. Hampir mirip dg lima dasar Pancasila dan prinsip2 dlm UUD 1945.

Nabi SAW tdk menentukan sistem politik mana yg hrs digunakan. Sistem politik ini hanyalah alat/instrumen untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut. Oleh karena itu, saat Nabi SAW wafat para sahabat gelisah dan heboh, siapa yg hrs menggantikan Nabi dan bagaimana mekanisme penggantiannya. Di sinilah, para sahabat berijtihad. Lalu, muncullah istilah khalifah yg berarti pengganti Nabi SAW. Hasil ijtihadnya, mekanisme pemilihan 4 khalifah pertama (al-khulafa ar-rasyidun) ternyata berbeda2 satu sama lain. Ini menunjukan bhw tdk ada sistem baku pemilihan pemimpin dlm Islam.

Nah, negara Indonesia dg dasar Pancasila dan UUD 1945 adalah hasil ijtihad mendalam dr para ulama bersama dg komponen bangsa yg lain. Meski tdk menyebut negara Islam dan sistem khilafah, di Negara Pancasila yg menganut sistem demokrasi ini umat Islam bebas dan merdeka menjalankan ajaran Islam. Lebih dari itu, berbagai madzhab pun diperbolehkan hidup di Indonesia. Bahkan, sejumlah ajaran Islam telah dilegislasikan, seperti UU Perkawinan, UU Wakaf, UU Zakat, UU Haji, UU Peradilan Agama, dll.

Umat agama dan kepercayaan lain pun diakui, dihargai, dilindungi, dan diberi posisi yg setara. Islam hidup rukun bersanding dg agama dan kepercayaan lain. Saling mengakui, menghargai, dan melindungi untuk mewujudkan tatanan kehidupan manusia yg adil, beradab, bersatu, sejahtera, dan bijaksana. Inilah cita ideal Negara Pancasila.

Bagi saya, Negara Pancasila adalah bentuk baru dari negara Islam. Inilah negara Islam yg dikehendaki oleh Rasulullah SAW. Yakni, negara yg inklusif, demokratis, melindungi keragaman, menghargai perbedaan, bebas, merdeka, semua warganya memiliki hak dan kewajiban yg sama, dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafurun)

Negara Islam bukan negara yg eksklusif, diskriminatif, dominatif, otoriter, arogan, menggunakan kekerasan, memosisikan agama lain sebagai warga negara kelas dua, dan kebal hukum. Islam bukan seperti ini. Rasulullah SAW tdk pernah melakukan semua ini, apalagi dilakukan atas nama kekuasaan.

Dengan demikian, menurut saya, Negara Pancasila adalah hasil ijtihad terbaik dari segala bentuk negara Islam yg ada di belahan dunia ini. Bahwa realitasnya masih ada korupsi, pemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, dan abuse of power yg lain tentu ini adalah bagian dari proses yg terus diikhtiarkan. Pada zaman Nabi SAW hidup pun masalah2 ini tetap ada. Untuk itu, Negara Pancasila hadir dan menyelesaikan. Tdk mungkin dapat mencapai sesuatu yg ideal, bila tidak berproses dari sesuatu yg real. Tidak ada kesempurnaan tanpa proses dr ketidaksempurnaan. (Ditulis dlm KA perjalanan Cirebon-Jakarta, 28 Juli 2017, @marzukiwahid)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Indonesia sudah jadi Negara Islam"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel