Kasus Afi dalam Pandangan Renald Kasali
Faquha.com-Dunia kembali dihebohkan dengan sosok Afi Nihaya Faradisa.
Bukan tentang pemikirannya yang tajam, namun karena munculnya dugaan plagiarisme Afi yang mengutik tulisan orang lain.
Hal ini diungkapkan oleh seorang pegiat sastra sekaligus bloger, bernama Pringadi Abdi Surya.
Pringadi menceritakan kecurigaannya melalui blog Kompasiana berjudul "Drama 'Dugaan' Plagiarisme Afi Nihaya Fardisa"
"Tulisan Afi mengenai belas kasih ini bisa dibilang sama persis dengan tulisan Mita Handayani yang diunggah ke Facebook pada 30 Juni 2016.
Bahkan status-status Afi yang lain, seperti soal warisan, ditengarai memiliki ruh yang sama dengan narasi sebuah video viral yang juga diterjemahkan oleh Mita." tulis Pringadi dalam blog terebut.
Lantas apakah sebenarnya plagiarism itu?
Apakah mengambil pemikiran orang lain dalam media sosial yang tersebar luas juga merupakan plagiarisme?
Guru Besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali menuturkan plagiat atau tidak, hanya berlaku untuk karya ilmiah.
Sepanjang kata-kata atau tulisan merupakan pendapat umum, hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai plagiarisme.
"Sebagai contoh saya mengambil kata-kata populer dari Aa Gym yaitu 'perubahan harus dimulai dari diri sendiri'.
Kalau ada yang usil, bisa saja dipersoalkan itu adalah kutipan dari John Maxwell.
Namun si pemilik kutipan asli tidak mempermasalahkan dan sekarang kutipan tersebut terkenal sebagai kutipannya Aa Gym, dan bukan merupakan plagiarisme," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (1/6/2017).
Pria kelahiran Jakarta 56 tahun lalu ini juga memberi contoh lain.
Pernah suatu ketika seorang ekonom Lin Che Wei melontarkan protes keras ke Renald Kasali selaku kepala program pasca sarjana UI lantaran dianggap seorang mahasiswanya menjiplak tulisan ekonom tersebut.
Mahasiswa tersebut menulis di koran umum dengan tema Dutch Desease atau "penyakit Belanda".
Seketika pihak kampus memanggil mahasiswa tersebut untuk memperoleh konfirmasi.
"Setelah dipanggil, kami memutuskan bahwa itu bukan plagiat karena yang bersangkutan tidak tahu, dan itu ditulis di koran umum," jelas Rhenald.
Kemudian Renald membedakan hal tersebut dengan apa yang terjadi pada Anggito Abimayu, di mana tulisan yang terbit di Harian Kompas dinyatakan sebagai praktik plagiarisme.
Pria ini menjelaskan bahwa Anggito Abimayu selaku salah seorang akademisi di perguruan tinggi tertentu seharusnya paham dengan kaidah-kaidah penulisan.
Namun sumber data dari tulisan tersebut tidak diikutsertakan.
Menurut Rhenald Kasali, ada proses panjang untuk menentukan sebuah artikel dianggap plagiat atau tidak.
Sementara untuk kasus Afi, Renald menilai tulisan tersebut bukanlah tulisan ilmiah, dan hanya diposting di status akun Facebook.
Renald mengategorikan bahwa kasus Afi ini bukanlah plagiarisme. *(TribunStyle.com, Triroessita Intan Pertiwi) *
0 Response to "Kasus Afi dalam Pandangan Renald Kasali "
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR