Batas Aurat dalam Islam
BATAS AURAT DALAM ISLAM
Dalam Islam, menutup aurat itu wajib. Sepanjang pengetahuann saya, para ulama menyepakati tentang batas aurat laki-laki, yaitu antara pusar dan lutut. Karena itu, jika laki-laki sudah bercelana panjang yang menutup pusar dan lutut, maka ia telah memenuhi tuntutan syariat. Jika pun mereka shalat dengan bertelanjang dada, maka shalatnya tetap sah.
Namun, kebanyakan laki-laki muslim memakai pakaian lebih dari yang diminta syariat. Mereka pakai celana panjang, baju lengan panjang, pakai penutup kepala, bahkan pakai kaos kaki pula. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam di samping ada ketentuan syariat, ada juga soal adab dan akhlak.
Beda dengan batas aurat laki-laki muslim yang cenderung disepakati, maka tidak demikian halnya dengan batas aurat perempuan muslim. Sebagian ulama ada yang membedakan aurat perempuan di dalam shalat dan di luar shalat.
Aurat perempuan di luar shalat inilah yang paling banyak diperselisihkan para ulama.
Ada pendapat ulama yang relatif longgar.
Tapi ada juga pendapat yang sangat ketat yang menyatakan bahwa perempuan muslim bukan hanya diwajibkan menutup seluruh tubuhnya melainkan juga "menutup" suaranya sehingga tak terdengar oleh laki-laki lain yang bukan mahramnya.
Dari keragaman pandangan itu, maka kita lazim menyaksikan keragaman pakaian perempuan muslim. Model jilbab pun makin kaya dan beragam seperti mengikuti keragaman pandangan ulama mengenai batas-batas aurat perempuan.
Tak ada yang mengingkari bahwa perempuan muslim memang wajib menutup aurat. Tapi di mana batas auratnya, para ulama memperselisihkannya dari dulu hingga sekarang sehingga tak dicapai satu ijma'-konsensus tentang batas aurat perempuan Islam.
Kamis, 29 Juni 2017
Salam,
Abdul Moqsith Ghazali
0 Response to "Batas Aurat dalam Islam"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR