-->

Agama Sebagai Benteng Terakhir Tolak LGBT

http://www.faquha.com/2016/02/agama-sebagai-benteng-terakhir-tolak-LGBT.html
Agama Sebagai Benteng Terakhir Tolak LGBT
faquha.com - Dalam Sebuah debat yang diselenggarkan oleh TV One pada tanggal 6 Juli 2015 dengan judul “Menikah Sesama Jenis Manusiawi Atau Eksistensi” Dede Oetomo seorang aktivis Gay Indonesia sekaligus Pendiri Gaya Nusantara menyatakan “Pelegalan Nikah sesama jenis (LGBT) hanya soal waktu” Dede menyakini seyakin yakinnya bahwa suatu saat Pernikahan sesama jenis akan dilegalkan di Indonesia sebagaimana halnya di Amerika Serikat.

Dede menyadari bahwa pelegalan nikah LGBT saat ini di Indonesia memang sukar capai karena ada Undang-undang perkawinan tahun 1974, namun 50 tahun ke depan mungkin saja Undang-undang perkawinan di kaji ulang, sehingga kompisisi yang menikah bukan hanya berbeda jenis, namun juga sesama jenis. Dia mencontohkan pada tahun 1960 Pengadilan Amerika menolak pernikahan sesama jenis, namun 55 tahun kemudian (2015) pengadilan Amerika melegalkannya. Seiring dengan berubahnya budaya

Tak tanggung-tanggung menurut Jeremy Teti yang saat itu tampil sebagai pemberi tanggapan, menyatakan bahwa Dede Oetomo adalah Orang yang Progressif berpikiran maju sementara lawan debat Dede adalah orang yang konservatif yang akan tertinggal

Sementara itu Yuli yang menjadi partner Dede Oetomo menyatakan bahwa Pelarangan LGBT adalah bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia Undang-undang tahun 1999

Tanggapan
Pernyataan Budi Oetomo di bantah oleh MUI bahwa di Indonesia selama masyarakat memegang norma Agama maka pelegalan pernikahan LGBT tidak akan pernah terjadi, karena Agama Sampai hari kiamat. Apalagi dalam setiap kitab Suci agama Samawi, baik itu Islam, Kristen dan Yahudi termaktub atas bejatnya penyimpangan seks ala LGBT

Sementara itu pelarangan LGBT tidak melanggar hak asasi manusia, karena pelaksanaan hak asasi manusia tidak berarti tidak dibatasi, dan sebebas bebasnya, namun di batasi oleh Norma-norma dan nilai-nilai.

Sebagaimana tertera dalam Pasal 28J UUD 1945; (1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.**) (2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.** )

Pernyataan Sikap Terhadap LGBT
LGBT merupan realitas, mereka sudah hadir, bahkan 1800 SM, saat kaum Nabi Luth di peringatkan Allah SWT.
Mereka LGBT hadir di bawah-bawah pohon taman remang-remang, di Salon-salon, dan tata rias dan lainnya

Negara dan Masyarakat Indonesia telah memberikan kebebasan dan ruang untuk mereka berekspresi, banyak karya LGBT yang diterima bahkan di Apresiasi. Tidak benar bahwa rakyat Indonesia mendiskriminasi LGBT. Kalau ada karyawan yang dipecat gara-gara LGBT itu hanya skala kecil, bukankah ada juga perusahaan yang keberatan karyawatinya memakai kerudung

Adapun sikap para Ulama terhadap kelompok LGBT hanya sekedar treatmen dan upaya agar LGBT tidak menular, sebagian orang mungkin tidak melihat LGBT sebagai penyakit, namun pertanyaannya siapakah orang tua yang ingin anaknya mempunyai kelainan dalam Orientasi Seksual?

LGBT dalam Pandangan Agama
Agama bukan hanya mengutuk LGBT tapi juga meminimalisir agar LGBT tidak hadir, misalnya larangan untuk memakai baju perempuan bagi laki-laki begitupun sebaliknya.

Selanjutnya al-Quran juga mempertanyakan kewarasan akal sehat kaum gay, berikut ayatnya: “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsumu, bukan wanita?
Selain itu al-Quran menyebut kaum gay disebut orang-orang yang telah kelewat batas, bisa diartikan batas kemanusiaan bahkan melewati batas kekambingan, bukankah kambing jantan tidak pernah mengawini kambing jantan.P

Penulis setuju dengan pernyataan Petinju pemegang 8 kali juara Dunia, Manny Pacquiao berkata: 'It's common sense. Do you see animals mating with the same sex? 'Animals are better because they can distinguish male from female. If men mate with men and women mate with women they are worse than animals.'

LGBT Sebagai Kejiwaan
Kecenderungan sex terhadap lawan jenis disebut “Heteroseksual” sebuah perilaku seseorang yang lebih suka untuk memiliki hubungan seksual dan emosional dengan anggota lawan jenis. Sementara lawannya adalah “homoseks”. Orang yang homoseks memang ada banyak, namun yang heteroseksual lebih banyak lagi

Orang yang homoseks mengidamkan berhubungan seks dengan sesama jenis, begitupun orang heteroseks juga mengidamkan berhubungan seks bukan dengan istrinya
Artinya jika homoseks atau heteroseks sebaiknya menjaga keinginan liar mereka. Homoseks tidak bisa dijadikan justifikasi untuk menjadi LGBT, apalagi mempromosikan LGBT.

Sebagian memang ada yang sejak lahir menjadi homoseks, namun gerakan massif, terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh kelompok LGBT justru mengakibatkan orang yang asalnya heteroseks (normal) menjadi homoseks (abnormal).

Harus diakui bahwa faktor-faktor menjadi homoseks tidak hanya bawaan namun juga lingkungan dan pengalaman pribadi, misalnya dalam keluarga bapaknya suka memukul ibunya, lalu anak permpuannya menjadi anti terhadap laki-laki hingga menjadi lesbi, atau seorang korban sodo** yang akhirnya menjadi pelaku sodo**
Oleh karena itu fokus keluarga dan negara adalah menahan laju gerakan-gerakan LGBT yang marak terjadi. Negara memang harus hadir membela kaum LGBT yang terdiskriminasi, namun negara juga harus membela kepentiangan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai agama. Wallahu ‘Alam



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Agama Sebagai Benteng Terakhir Tolak LGBT"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel