-->

Ngarep warga negaranya tidak dieksekusi, PM Australia Ungkit-ungkit bantuan saat Tsunami


Faquha.site – Perdana Menteri (PM) Australia, Abbot merespon pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi , yang menegaskan bahwa eksekusi mati adalah proses hukum yang berlaku di Indonesia. Abbot mengingatkan agar Indonesia tidak melupakan bantuan Australia terutama saat terjadi Tsunami

"Jangan lupa beberapa tahun lalu ketika Indonesia terkena tsunami, Australia mengirimkan miliaran dolar bantuan kemanusian, dan beberapa orang Australia meninggal dalam upaya itu," kata PM Abbott di Gold Coast, Queensland, seperti direkam jaringan TV ABC, Rabu.

"Saya ingin katakan kepada penduduk dan Pemerintah Indonesia bahwa kami di Australia selalu ada untuk membantu Anda, dan kami berharap Anda akan membalas (kebaikan itu--red) sekarang," tambahnya. (Lutpi, AN)


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ngarep warga negaranya tidak dieksekusi, PM Australia Ungkit-ungkit bantuan saat Tsunami"

Post a Comment

SILAHKAN KOMENTAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel