Ngarep warga negaranya tidak dieksekusi, PM Australia Ungkit-ungkit bantuan saat Tsunami
February 18, 2015
Add Comment
Faquha.site – Perdana Menteri (PM) Australia, Abbot
merespon pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi , yang
menegaskan bahwa eksekusi mati adalah proses hukum yang berlaku di Indonesia. Abbot mengingatkan agar Indonesia tidak
melupakan bantuan Australia terutama saat terjadi Tsunami
"Jangan lupa beberapa tahun lalu ketika Indonesia terkena tsunami,
Australia mengirimkan miliaran dolar bantuan kemanusian, dan beberapa orang
Australia meninggal dalam upaya itu," kata PM Abbott di Gold Coast,
Queensland, seperti direkam jaringan TV ABC, Rabu.
"Saya ingin katakan kepada penduduk dan Pemerintah Indonesia bahwa kami di Australia selalu ada untuk membantu Anda, dan kami berharap Anda akan membalas (kebaikan itu--red) sekarang," tambahnya. (Lutpi, AN)
"Saya ingin katakan kepada penduduk dan Pemerintah Indonesia bahwa kami di Australia selalu ada untuk membantu Anda, dan kami berharap Anda akan membalas (kebaikan itu--red) sekarang," tambahnya. (Lutpi, AN)
0 Response to "Ngarep warga negaranya tidak dieksekusi, PM Australia Ungkit-ungkit bantuan saat Tsunami"
Post a Comment
SILAHKAN KOMENTAR